Inilah listing dan foto-foto berbagai jenis burung elang yang dilindungi dipajang di situs tokobagus.com untuk diperjual belikan (14/8). Foto : Beritalingkungan.com/MarwanAzis. |
JAKARTA, BL-Modus dagang satwa di internet tetap marak. Setelah Kaskus.com menutup space jual beli satwa-satwa dilindungi, para pedagang illegal kini memanfaatkan situs perdagangan online terbesar Tokobagus.com dan Berniaga.com.
Penelusuran yang dilakukan di dua situs perdagangan online terbesar itu, ternyata masih jadi favorit para pedagang gelap untuk melakukan transaksi jual beli satwa-satwa yang dilindungi seperti elang dengan beragam jenis..
Komitmen kuat yang ditunjukkan pengelola situs pertemanan www.kaskus.com yang menghentikan perdagangan internet satwa-satwa yang dilindungi, ternyata tak serta merta membuat situs lain melek dan bersikap bijaksana. Seorang tersangka pelaku perdagangan satwa liar melalui internet, berhasil ditangkap di Pamanukan, Minggu malam (12/8). Tapi tak sampai beralih hari, ia berhasil kabur. Ironisnya, ia mengaku anggota salah satu organisasi konservasi satwa.
Minggu sore selepas magrib, di depan toko serba ada Alfamart, di pusat kota Pamanukan, anggota Lembaga Advokasi Satwa Liar (LASA), petugas Badan Konservasi Sumberdaya Alam dan polisi dari Polsek Pamanukan bersiap. Target mereka menangkap seorang pedagang satwa-satwa yang dilindungi berinisial WBM, yang selalu beraksi melalui internet.
Berniaga.com juga ditemukan jual beli elang (14/8). Foto : BL/MarwanAzis |
Sejak beberapa bulan penelitian LASA di berbagai situs perdagangan online, beberapa hari lalu mereka menemukan aktivitas terlarang WBM di www.tokobagus.com salah satu situs perdagagan internet yang sering beriklan di televisi. Empat hari lalu mereka berhasil mengontak WBM dan bikin janji bertemu.
Setelah berpindah-pindah lokasi, akhirya WBM meminta tim menunggu di depan swalayan itu. Intruksis selanjutanya datang lewat telepon genggam agar masuk ke salah satu gang di dekat situ. Di ujung gang itulah, WBM meminta anggota LASA masuk ke rumah yang diakui rumahnya. Agus, Seorang anggota LASA bercerita, WBM memang benar karena di dalam rumah mereka menjumpai beragam elang jawa (Spizaetus bartelsii) dewasa dan seekor anak elang brontok (Spizaetus cirrhatus Gmelin), keduanya dari jenis yang dilindungi Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kepada petugas yang menyamar, WBM mengaku dia juga sedang menunggu kiriman burung cendrawasih (Paradisaea raggiana), rangkong (Buceros bicornis) , dan kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dari Jawa Timur.
Agar gampang menangkap tangan, tim meminta WBM membawa keluar rumah elang jawa dan elang brontok yang disepakati untuk berpindah tangan. “Tim kami memberi alasan mesin ATM rusak sehingga akan membayar tunai di dalam mobil,”kata Agus dari LASA. Ruapnya Ab tak menaruh curiga dan membawa keluar kedua burung itu. Saat masuk ke dalam mobil itulah ia ditangkap.
Diinterogasi di Polsek Pamanukan, WBM mengaku sudah tiga tahun terakhir yang menjual berbagai jenis burung yang dilindungi. Modusnya, menjual melalui berbagai komunitas yang sekarang tumbuh subur. Ia juga mengaku berdagang di tokobagus.com. Ketika mulai beralih ke internet, ia biasanya menyamarkan barang dagangannya dengan jual beli binatang piraaan seperti kucing atau anjing. ” Kalau sudah saling kenal, barulah jualan yang sesungguhnya ditawarkan,”kata Agus mengutip rekannya yang ikut mendengarkan keterangan WBM di depan polisi.
Ironisnya, WBM mengaku anggota Raptor Club Indonesia (RCI), sebuah organisasi konservasi burung-burung pemangsa di Indonesia yang memiliki kantor di beberapa kota. Organisasi yang berdiri 2009 ini, dan dalam situs merek disebut telah memiliki jaringan di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, dan Palembang. Sekretaris Umum RCI Aria Panji Putra, ketika dihubungi SIEJ (Society of Indonesian Environmental Journalists) mengaku akan mengecek terlebih dahulu klaim dari si tersangka.
Sedangkan Koordinator RCI Region Bandung Sobry Al Jaidi sudah memastikan tidak ada nama WBM dalam daftar anggota RCI Bandung. Cuma, ia menambahkan bahwa dua tahun lalu anggota RCI Pamanukan pernah didatangi seseorang dengan nama mirip, yang bertanya sana-sini soal raptor. “Tapi begitu ditanya balik identitasnya, ia malah minta izin beli rokok dan tak pernah balik lagi,”katanya.
Ketika dilakukan penelusuran situs www.tokobagus.com pada Senin malam (13/8) ternyata perdagangan elang jawa masih marak. Seekor anak elang itu dijual antara 1,2 sampai 2 juta per ekor tergantung usianya. Tidak tampak lagi elang dewasa di situs itu.
Penelusuran di situs perdagangan online www.berniaga.com malah menghasilkan lebih banyak jual beli elang. Sekitar empat jenis elang dewasa diperdagangkan di situ, dengan alamat para penjual dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Jawa Timur, sedangkan satu orang calon pembeli dari Riau, di situs yang sama menyatakan ketertarikannya membeli elang.
Untuk mencegah perdagangan yang makin marak melalui internet, beberapa organisasi yang tergabung dalam Liga Anti Perdagangan Satwa berencana menemui beberapa kementerian, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Perhubungan. “Perdagangan melalui internet bisa dikendalikan lewat kementerian informatika, koordinasinya bisa melalui menteri kehutanan, dan perlu tindakan tegas dalam soal pengangkutan juga,” katanya.
Pihak BKSDA Jawa Barat ketika dihubungi mengatakan telah mengindentifikasi semua pedagang satwa liar di internet, berikut nomer telepon dan nama situsnya. “Kita akan menerapkan strategi utnuk menangkap mereka, dimulai dari kasus Pamanukan ini,”kata Joko dari BKSDA Jawa Barat. (SIEJ/IGG Maha Adi).