KUPANG, BERITALINGKUNGAN.COM- Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan seruan masyarakat adat tentang hak-haknya di Laut Timor harus didengar dan disikapi oleh Australia secara positif sesuai amanat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“PBB memandang penting peran masyarakat adat di setiap negara yang selama ini kurang mendapat tempat dalam pengambilan setiap kebijakan sehingga membuat mereka rentan terhadap eksploitasi,” kata Tanoni yang juga pemerhati masalah laut Timor melalui siaran persnya yang diterima Beritalingkungan.com.
PBB dalam sebuah rilisnya yang disiarkan Kamis (19/11) menyebutkan lebih dari 80 persen lahan yang ditempati masyarakat adat tidak memiliki perlindungan hukum, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi.
Dalam hubungan dengan itu, para pemimpin dunia pada beberapa pekan mendatang, akan berkumpul di Paris untuk membahas kebijakan dan menyajikan rencana nasional mereka untuk mengatasi perubahan iklim. Sebagian besar dari kebijakan tersebut menyangkut seruan dan keprihatinan terhadap masyarakat adat.
Menurut badan internasional, Program Pembangunan PBB bersama dengan Forum Internasional Masyarakat Adat tentang Perubahan Iklim telah bekerja sama membawa para pemimpin adat dan pejabat pemerintah tingkat tinggi dari seluruh dunia untuk bersama-sama membahas masalah perubahan iklim dunia atau yang dikenal dengan sebutan COP21.
Inti dari pertemuan di Paris nanti untuk menyajikan isu-isu tentang iklim dan kekhawatiran yang unik terhadap masyarakat adat, yang telah ditinggalkan dari diskusi-diskusi internasional tentang iklim dan sebagian besar telah ditinggalkan dalam politik nasional pada umumnya.
Tanoni selaku pemegang mandat hak-hak masyarakat Timor Barat, Rote Ndao, Sabu Raijua dan Alor di Laut Timor mengatakan bahwa Maklumat Insana yang dimandatkan kepadanya pada tahun 2003 itu untuk menyuarakan berbagai hak dan kepentingan masyarakat adat di Laut Timor.
Mandat tersebut, kata mantan agen imigrasi Australia itu, antara lain mendesak Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan perundingan secara trilateral bersama Timor Leste guna menyepakati dan menetapkan sebuah garis batas perairan yang permanen di Laut Timor.
Selain itu, masyarakat adat juga mendesak untuk menjaga pelestraian lingkungan dan biota laut lainnya yang berkelanjutan di Laut Timor guna mencegah terjadinya pencemaran akibat kebocoran sumur minyak di Laut Timor.
Tanoni menambahkan pada tahun 2011 dalam pertemuan besar masyarakat adat se-Provinsi NTT di Niki-Niki, sebuah kota kecil di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, tokoh-tokoh masyarakat adat NTT menegaskan kembali tentang Maklumat Insana tahun 2003 dan mengeluarkan sebuah mandat lagi kepada Ferdi Tanoni.
Mandat tersebut antara lain meminta pertanggungjawaban Pemerintah Australia dan PTTEP Australasia terhadap tragedi tumpahan minyak mentah di wilayah perairan Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 yang sampai kini belum mencapai kata sepakat dengan Canberra.(Rudy/Wan).