Tambang Galian C Illegal Di Purwakarta Dihentikan Gakkum KLHK
PURWAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM –Tim Gabungan KLHK bersama Brimob Polri dan Sub Denpom III/3-4 PWK menghentikan penambangan galian C, berupa tanah merah di dua lokasi yakni di Kampung Cilampahan dan Kampung Citapen Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penambangan tanpa izin itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi. Tim Gabungan juga menyegel lahan […]
Continue Reading