Pusat Perbelanjaan Terapkan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sejak Rabu (1/7/2020) lalu. Kebijakan itu merupakan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 yang ditujukan pada dua subjek, yaitu; pemilik toko swalayan/ pedagang dan pengelola pusat perbelanjaan (mall) dan pasar. Sebelum diberlakukannya kebijakan tersebut, pihak Perumda Pasar Jaya telah menyosialisasikan larangan […]
Continue Reading