Pusat Perbelanjaan Terapkan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sejak Rabu (1/7/2020) lalu. Kebijakan itu merupakan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 yang ditujukan pada dua subjek, yaitu; pemilik toko swalayan/ pedagang dan pengelola pusat perbelanjaan (mall) dan pasar. Sebelum diberlakukannya kebijakan tersebut, pihak Perumda Pasar Jaya telah menyosialisasikan larangan […]

Continue Reading

Selamat Tinggal Kantong Belanja Sekali Pakai

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM  –  Pemprov DKI Jakarta resmi menegakkan Pergub Nomor 142 tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Setelah 6 bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai pada pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat di seluruh wilayah Jakarta berlaku mulai […]

Continue Reading