PT KS Terbukti Membakar Lahan Seluas 3 Ribu Hektar di Kalteng
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang menetapkan PT Kumai Sentosa (PT KS) bertanggung jawab mutlak atas peristiwa kebakaran lahan seluas 3.000 ha. Lahan tersebut berada di dalam konsesi PT KS, di Desa Sei Cabang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. […]
Continue Reading