Kemenangan Atas Gugatan Banjir Palembang, Wujud Pemenuhan Hak Warga
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM — Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Grita Anindarini menilai putusan PTUN Palembang yang memenangkan gugatan warga atas nama; Mohamad Ali, Muhammad Hairul Sobri, Mualimin Pardi Dahlan, dan Walhi Sumatera Selatan terhadap Pemerintah Kota Palembang patut untuk diapresiasi. Gugatan perkara dengan nomor 10/TF/2022/PTUN.PLG diajukan sebagai respon atas bencana banjir besar di […]
Continue Reading