WALHI: Izin Lingkungan PLTU Jawa 9 & 10 Cacat Hukum dan Tidak Libatkan Masyarakat

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengirim surat keberatan atas izin lingkungan PLTU Jawa 9 & 10 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dasar dari pengiriman surat itu yaitu Pasal 92 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Dalam suratnya, WALHI menyertakan beberapa alasan keberatan antara lain: AMDAL PLTU […]

Continue Reading