PANDEGLAN, BERITALINGKUNGAN.COM – Tim gabungan dari Polda Banten, Brimob, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) berhasil menangkap lima pemburu burung di kawasan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon pada 27 September 2024.
Para pelaku ditangkap di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten. Penangkapan ini terjadi setelah tim gabungan menemukan jejak perburuan baru di dalam zona inti TN Ujung Kulon. Dalam operasi tersebut, lima pelaku berinisial “D”, “R”, “Su”, “J”, dan “Sa” berhasil ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka menggunakan perahu melalui sungai-sungai di dalam taman nasional dan membawa perbekalan untuk berburu selama beberapa hari.
Barang bukti yang diamankan termasuk 10 ekor burung yang terdiri dari 3 ekor burung Cucak Ranting (Chloropsis cochinchinensis), 6 ekor burung Kores (Alophoixus bres), dan 1 ekor burung Seruling (Irena puella), serta sejumlah peralatan seperti power bank, baterai, senter, dan alat lainnya. Para pelaku juga diduga merusak kamera trap yang dipasang untuk memantau populasi badak jawa di TN Ujung Kulon.
Salah satu pelaku, berinisial “J”, mengaku mengambil memory card dari kamera trap tersebut dan membakarnya untuk menghilangkan bukti. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sudah mengetahui cara kerja peralatan monitoring dan sudah sering melakukan aksi perburuan.
Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenai berbagai pasal pidana terkait dengan perburuan satwa liar yang dilindungi dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Burung Cucak Ranting yang mereka tangkap termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No 32 tahun 2024.
Kepala Balai TN Ujung Kulon, Ardi Andono kemarin menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten dan seluruh pihak yang terlibat dalam penangkapan ini. Ia berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera bagi pelaku serta masyarakat yang berniat melakukan perburuan di kawasan konservasi.
“Penangkapan ini penting untuk menjaga kelestarian ekosistem TN Ujung Kulon, termasuk melindungi satwa-satwa langka seperti badak jawa dan spesies burung yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Ardi (Marwan Aziz)