Ilustrasi hutan yang menjadi habitat berbagai satwa.
BANJARBARU, BERITALINGKUNGAN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tengah mempersiapkan perubahan status Pegunungan Meratus dari Hutan Lindung menjadi Taman Nasional. Rapat persiapan yang digelar pada Senin (23/09) di Banjarbaru ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses perubahan fungsi tersebut.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa inisiatif ini penting bagi Kalimantan Selatan, yang merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional. “Perubahan fungsi ini bertujuan meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus, serta menjaga tutupan lahan yang tidak berubah selama satu dekade terakhir,” ujarnya.
Ketgam : Dua pendaki menggapai Puncak Gunung Halau-halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (Mapala Uniska MAB)
Hanif menambahkan bahwa Pegunungan Meratus telah memenuhi semua kriteria teknis untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional. Bahkan, UNESCO telah mengakui Geopark Meratus, menandakan bahwa kawasan ini memiliki nilai ekologis dan geologis yang signifikan. Ia juga meminta Pemprov Kalsel untuk segera mengidentifikasi luas kawasan hutan lindung yang akan diusulkan sebagai Taman Nasional.
“Dinas Kehutanan sudah melakukan identifikasi awal, namun perlu disempurnakan dengan kajian akademis yang melibatkan ahli ekonomi dan keuangan. Ini penting karena kita menggeser pendekatan dari ekologi sentris ke profit sentris, sehingga keberlanjutan ekonomi juga harus dipertimbangkan,” lanjut Hanif.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus sangat tepat mengingat kekayaan hayati dan keunikan ekosistemnya. “Keunikan hayati dan ekosistem serta interaksi positif masyarakat lokal dengan kawasan Meratus menjadi poin kuat pengusulan ini. Taman Nasional nantinya tidak hanya berfungsi untuk perlindungan, tapi juga untuk pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Satyawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa Pemprov Kalsel sangat mendukung perubahan fungsi ini karena akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Proses ini harus dilakukan dengan kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai aspek dari keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, serta sejumlah SKPD dari provinsi dan perwakilan kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus, seperti Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, upaya untuk menjadikan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional diharapkan dapat segera terwujud. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat perlindungan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang berkelanjutan (Marwan Aziz)