JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beraudiensi dan mengadukan nasib mereka terkait sektor kehutanan dan tata kelola perizinan yang mengabaikan hak atas lingkungan yang sehat.
Di depan gedung KPK, Aliansi Gerak Tutup TPL membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan “Tutup TPL”. Tak ketinggalan perlengkapan musik tradisional Gondang Batak turut dibawa untuk memeriahkan suasana.
Perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL Hengky Manalu mengatakan, aksi mereka sebagai saluran atas keresahan masyarakat adat di kawasan Danau Toba. Karena itu mereka meminta KPK ikut terlibat untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan kehutanan yang telah melanggar dan membatasi ruang hidup masyarakat adat.
“Kami mendesak KPK segera mengusut dugaan manipulasi pajak PT. Toba Pulp Lestari, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Aliansi Gerak Tutup TPL juga mendesak KPK agar terlibat dalam penyelesaian konflik agraria yang dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL). “Karena selama ini mereka melakukan perusakan lingkungan, perampasan wilayah adat, kekerasan dan kriminalisasi masyarakat adat di Tano Batak,” ujar Hengky.
Tak hanya itu, mereka juga mengharapkan pengawasan menyeluruh terhadap kinerja negara dalam hal pengembalian tanah adat. “Sebagaimana janji Jokowi tentang pengembalian tanah ulayat,” katanya.
Mereka juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merevisi konsesi Toba Pulp Lestari yang tumpang tindih dengan wilayah adat dari masyarakat adat. “Ini berbahaya, karena banyak tanah adat hilang begitu saja,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, lima orang mewakili Aliansi Gerak Tutup TPL diterima oleh perwakilan Komisi pemberantasan Korupsi. Mereka sekaligus menyerahkan dokumen yang berisi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari selama kurun waktu 30 tahun di kawasan Danau Toba.
“Aliansi Gerak Tutup TPL juga menyampaikan beberapa hal terkait dugaan praktik korupsi di sektor tata kelola kehutanan dan perizinan kawasan hutan,” katanya.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Plt. Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Institusi Ihsan Fahmi dan Torkis Sidebang serta Defina dari bidang Pengaduan Masyarakat menerima keluhan dari Aliansi Gerak Tutup TPL.
“Kemudian pihak KPK berkomitmen segera menindaklanjuti pengaduan tersebut, dibantu oleh Koordinator dan supervisi wilayah Sumatera,” tutupnya. (Jekson Simanjuntak)