JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM — Greeneration Foundation melangsungkan Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah (JIBBS) 2021 Virtual Grand Event pada 20 hingga 21 September 2021. JIBBS 2021 mengambil tema “Membangun Sistem Pengelolaan Sampah yang Melibatkan Partisipasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Nasional yang Berkelanjutan”, bertepatan dengan rancangan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
JIBBS dibuka oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, yang menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang terkait dengan pelayanan dasar berdasarkan UU No. 23 tahun 2014.
“Meski demikian, pemerintah daerah tentunya tidak mungkin berjalan sendiri, perlu berkolaborasi aktif dengan semua pihak agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik, mulai dari pemerintah pusat, dunia industri, sampai masyarakat,” kata Diana.
Melalui kegiatan Jambore ini, Diana berharap seluruh stakeholder dapat berdiskusi untuk merumuskan rencana aksi bersama dalam mewujudkan tercapainya pengelolaan sampah yang berkelanjutan
Pernyataan Diana didukung oleh data yang dipaparkan oleh Agunan Samosir, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Sektor persampahan sangat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional, karena lingkungan merupakan investasi jangka panjang terbesar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 26 tahun 2021, terdapat sinergi dukungan pendanaan APBN dan APBD bagi Pengelolaan Sampah di Daerah dalam rangka mendukung pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui pengurangan dan penanganan sampah.
Pembangunan pengelolaan sampah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari peran sektor informal, seperti pemulung dan pelapak. Bagaimana tidak, sektor informal memerankan peran vital dalam pengumpulan dan daur ulang sampah di Indonesia, khususnya sampah plastik, dengan 500.000 ton sampah plastik dikumpulkan per tahunnya, atau sekitar 7% dari total sampah plastik terkumpul di level nasional.
Peran sektor informal ini ditegaskan kembali oleh Bagong Suyoto, Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI). Menurut Bagong Suyoto, salah satu cara untuk meningkatkan keterlibatan sektor informal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional adalah mengintegrasikannya ke dalam sistem pengelolaan sampah yang ada. Termasuk menghubungkan kepada industri dan pemerintah memberikan fasilitasi, insentif, ataupun bantuan permodalan.
Pada kesempatan itu, peserta JIBBS 2021 menghasilkan 9 poin rekomendasi, yaitu: penyamaan persepsi dan definisi mengenai ekonomi sirkular; pendataan seluruh sektor (formal, semi formal, informal) yang terintegrasi; transparansi informasi sumber pendanaan pengelolaan sampah; penegakan kebijakan terkait pengangkutan sampah terpilah dan terpadu; pemerataan sosialisasi dan edukasi kebijakan; adanya kurikulum pendidikan lingkungan hidup; adanya fasilitas, bantuan usaha, dan platform pemasaran daur ulang sampah; menggalakkan gerakan Pilah Sampah dari Sumber; serta meningkatkan kolaborasi pegiat persampahan melalui Forum Komunikasi Provinsi.
“Dalam kegiatan JIBBS 2021 Virtual, para peserta berdiskusi secara aktif dan menghasilkan rekomendasi bersama untuk sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Vanessa Letizia selaku Direktur Eksekutif Greeneration Foundation.
Selanjutnya, rekomendasi itu akan dikawal supaya dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, dan tidak hanya menjadi dokumen semata.
Tahun 2021 menjadi tahun keenam penyelenggaraan Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah 2021 Virtual Grand Event. Berjalan selama satu bulan lamanya, JIBBS 2021 Virtual diikuti oleh 1.214 peserta dari 34 provinsi di Indonesia.
Pelaksanaan JIBBS 2021 Virtual merupakan hasil kolaborasi dari Greeneration Foundation dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, didukung oleh PRAISE, P4G, Siklus Refill, Unilever, Indofood, dan Nutrifood.
Tidak hanya itu, sebanyak 124 komunitas pun turut membantu meluaskan manfaat dari kegiatan ini sebagai kolaborator. (Jekson Simanjuntak)