Bappenas Dorong Daerah Wujudkan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon

AKSARA Berita Lingkungan Build Back Better Ekonomi Hijau Emisi GRK Gas Rumah Kaca Kemen PPN/Bappenas Pemanasan Global Pembangungan Rendah Karbon Perubahan Iklim Rendah Karbon RPJMD Terkini

KUTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas terus mendorong agar pemerintah provinsi meningkatkan upaya integrasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD menekankan bahwa pembangunan rendah karbon akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, sekaligus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan. Pembangunan rendah karbon juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian ekonomi hijau dan rendah karbon. 

 

“Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar upaya pemulihan di berbagai daerah, disamping mengembalikan perekonomian juga tetap memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan melalui Build Back Better,” ujar Medrilzam saat menghadiri Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) regional Indonesia Barat dan Tengah, pada 19 Mei 2021.

 

Karenanya, Medrilzam mengingatkan agar masing-masing provinsi segera memasukkan PRK ke dalam RPJMD, dan mencapai tujuan jangka panjang menuju ekonomi hijau, sebagai upaya menahan laju perubahan iklim yang kini semakin cepat.

 

“Pembangunan rendah karbon memiliki fokus pada perbaikan proses dan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada lima bidang: energi yang berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, dan rendah karbon pesisir dan laut (blue carbon),” kata Medrilzam.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, mengungkapkan pentingnya pengarusutamaan PRK yang harus diadaptasi ke dalam RPJMD Provinsi Bali.

 

Salah satunya ketika Pemprov Bali hadir dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” atau menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan sejahtera.

 

Wayan Wiasthana menilai, visi itu dijabarkan melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, sehingga tercipta Pulau Bali yang bersih, hijau, dan indah.

 

“Karena itu, PRK sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan terbitnya peraturan gubernur tentang sampah plastik, energi bersih, pengelolaan sampah berbasis sumber, kendaraan listrik pada kawasan wisata dan Perda tentang pertanian organik,” ungkap I Wayan Wiasthana Ika Putra.

 

Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).

 

Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA.

 

“Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi,” ungkap Medrilzam.

 

Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi. 

 

“Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai PRK baik di tingkat nasional maupun daerah,” pungkas Medrilzam. (Jekson Simanjuntak)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *