Pascaerupsi Sinabung, Pemerintah Setempat Lakukan Penanganan Darurat

Bencana Berita Lingkungan BNPB Erupsi Erupsi Sinabung Gunung Gunung Sinabung PVMBG Raditya Jati Tanah Karo Terkini
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Kepala Pusat data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati membenarkan bahwa Gunung Sinabung kembali erupsi setelah sehari sebelumnya (9/8) mengeluarkan abu vulkanik dengan ketinggian 2.000 meter
“Kali ini, Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi dengan ketinggian kolom 5.000 meter,” ujar Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Raditya, Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat merespons Gunung Sinabung yang mengalami erupsi pada hari ini (10/8) pukul 10.16 WIB.
“Pantauan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Karo telah melaksanakan arahan Gubernur Sumatera Utara,” kata Raditya.
TRC BPBD setempat sudah mendirikan pos komando (posko) dan dapur umum untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan para penyintas. Selain pengaktifan posko dan dapur umum,  kata Raditya, BPBD mengerahkan 6 unit mobil tanki air dan 1 unit water-canon.
“Mobil water-canon dibutuhkan untuk membersihkan abu vulkanik yang menutupi jalan atau fasilitas umum tersebar di beberapa wilayah. Pemerintah daerah yang dipimpin BPBD dan pihak terkait lain membagikan masker dan pendistribusian air bersih,” ungkap Raditya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo telah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah.
BPBD Karo menyebut, erupsi yang terjadi pagi tadi mengarah ke timur tenggara dengan luas areal mencakup tiga kecamatan, yakni kecamatan Naman Teran, Berastagi dan Merdeka. “Wilayah tersebut terpapar abu vulkanik yang cukup tebal”, kata Raditya.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo telah menyiagakan armada untuk membersihkan abu vulkanik. Sedangkan Bupati bersama jajarannya langsung berkoordinasi dengan Pos Pemantauan Sinabung terkait kondisi Gunung Sinabung.
Sebelumnya, Gunung Sinabung berstatus level III atau ‘Siaga’ sejak 20 Mei 2019. Gunung yang dikenal tidak aktif itu mengalami erupsi sejak 2010 lalu.
Pada status level III PVMBG merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3  km dari puncak. Di samping itu, radius 5 km di wilayah sektor selatan-timur dan 4 km sektor timur-utara juga perlu diwaspadai.
Raditya Jati mengimbau masyarakat apabila terjadi hujan abu, memakai masker saat berada di luar rumah. “Juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik agar tidak roboh,” katanya.
Rekomendasi berikutnya, menurut Raditya, masyarakat yang bermukim dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bahaya lahar. (Jekson Simanjuntak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *