JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan perlunya menyamakan langkah dan tindakan dalam penanganan wabah COVID-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Anies juga menghimbau warga Jakarta agar sementara tidak keluar dari Jakarta.
Hal ini terkait kondisi Jakarta yang saat ini sudah menjadi episenter (tempat penyebaran) COVID-19. Untuk itu, Gubernur Anies mengimbau seluruh jajarannya, khususnya Walikota, Lurah, dan Camat untuk melakukan sosialisasi kepada warga dan antisipasi pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
“Pada hari ini kita berkumpul bersama untuk sebuah urusan yang amat penting. Hari ini kita menyaksikan di Jakarta persoalan Covid-19 makin menjadi tantangan. Karena itu kita perlu menyamakan langkah (dan) tindakan agar kita bisa bergerak dengan baik dan benar. Seluruh walikota, camat dan lurah di Jakarta. Ada 267 lurah, 44 camat dan 6 walikota (dan) bupati. Intinya adalah perkembangan penularan COVID-19 Jakarta menunjukkan tren yang amat tinggi,” kata Anies saat rapat bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono, melakukan rapat kerja terkait Penanganan COVID-19 bersama seluruh Kepala SKPD, Walikota, Camat dan Lurah di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan internal ini berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/3) lalu.
Lebih lanjut Anies mengatakan jika COVID-19 ini merupakan wabah serius. Berbeda dengan bencana yang sumbernya terlihat mata seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya, COVID-19 perlu penanganan yang berbeda, yaitu berdiam diri di rumah.
“Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, Jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting/ urgent, jangan pergi, tahan. Paling tidak selama 3 minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda. Saya sampaikan ini, karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah,” ujar Anies.
Sementara itu, langkah antisipasi pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh walikota, camat, dan lurah di seluruh DKI Jakarta, sebagai berikut:
1. Berkoordinasi erat dan meminta seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat di wilayah untuk melakukan sosialisasi pada seluruh warga dengan tetap melindungi diri sendiri.
2. Memastikan tiap keluarga memiliki akses pada tempat cuci tangan dengan air sabun.
3. Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit corona.
4. Menyiapkan fasilitas karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan karantina di rumahnya sendiri.
5. Tidak ikut hadir ke acara acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dll dan mendorong agar acara ditunda.
6. Memastikan acara-acara resepsi warga menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran (lihat panduan pernikahan, pesta dll).
7. Menenangkan warga dengan memberikan informasi dan panduan resmi, serta menangkal berita dan informasi. palsu atau yang tidak jelas kebenarannya
8. Berkoordinasi erat dengan atasan dan Dinas kesehatan.
Dan sosialisasi yang diserukan kepada warga, sebagai berikut:
1. Meminta seluruh perangkat wilayah untuk sosialisasi pada masyarakat, dengan tetap melindungi diri
2. Ingatkan masyaraka untuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak
3. Ingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun. Minta kerumunan agar membubarkan diri
4. Ingatkan warga untuk melakukan pencegahan penularan COVID-10 dengan melakukan:
a. Cuci tangan selama minimal 20 detik dengan air mengalir dan sabun secara sering dan rutin.
b. Tidak menyentuh wajah sebelum cuci tangan.
c. Tidak bersentuhan fisik seperti jabat tangan, cium pipi, dll. Menggunakan sapaan cara lain.
d. Menggunakan masker jika flu atau batuk.
e. Menutup mulut dengan tisu atau lipatan siku saat bersin atau batuk.
5. Mengingatkan warga untuk menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah.
6. Mengingatkan warga agar tidak bepergian ke luar kota.
7. Mengingatkan warga untuk tetap beraktivitas di rumah.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait COVID-19 dapat mengakses website resmi Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id atau menghubungi call center 112 atau Posko Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955. (Wan)
–>