Ilustrasi kerang hijau. Foto : Harnas |
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Pencinta makanan laut yang tinggal di pantai barat Semenanjung Malaysia diperingatkan untuk mengurangi konsumsi kerang karena risiko keracunan logam berat.
Diberitakan Channel NewsAsia, Associate professor Ong Meng Chuan, seorang dosen senior biologi kelautan di Sekolah Ilmu Kelautan Lingkungan Universiti Malaysia Terengganu (UMT), mengatakan tim yang terdiri dari 25 ilmuwan dan peneliti mendeteksi logam berat konsentrasi tinggi di Selat Malaka selama penelitian bulan lalu.
Logam-logam ini termasuk arsenik, kadmium, timbal dan merkuri. Ia mengatakan temuan itu mengungkapkan bahwa perairan lepas Johor, Port Klang dan Pulau Pinang berisiko terkontaminasi logam berat.
“Situasi ini secara tidak langsung mengarah pada kontaminasi sumber makanan karena itu adalah sifat kerang untuk tetap tinggal dan tidak bermigrasi dalam mencari makanan,” katanya seperti dikutip dari Channel News Asia yang juga dilansir Anadolu Agency.
Ekspedisi laut, yang menggunakan kapal riset UMT RV Discovery, dilakukan bersamaan dengan pameran Langkawi International Maritime and Aerospace (LIMA) 2019 dan berlayar dari Kuala Terengganu ke Tanjung Lembung di Langkawi.
Tim ini mengumpulkan sampel dari lebih dari 45 stasiun di sepanjang dua rute pengiriman – Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.
Ong mengatakan banyak orang tidak menyadari konsekuensi kesehatan jangka panjang dari makan makanan laut yang terkontaminasi.
“Bioakumulasi logam berat membutuhkan waktu lama untuk dideteksi. Penumpukan dari mengonsumsi makanan yang terkontaminasi arsenik atau merkuri dapat menyebabkan berbagai gangguan,” katanya.
Dia mengatakan Selat Malaka lebih tercemar dibandingkan dengan Laut Cina Selatan karena dangkal dan sempit. Selain itu kawasan ini mengalami pertumbuhan dalam kegiatan industri di daerah pelabuhan dan muara.
Dia menambahkan bahwa arus sungai di perairan muara lebih lemah, yang memungkinkan logam berat mudah tenggelam dan menumpuk di dasar muara.
Ong mengatakan pemerintah dan pihak terkait harus memastikan penegakan hukum untuk mengatasi pencemaran logam berat. (CA/AA/TC)