Kucing Ini Tewas Setelah Disayat dan Dibakar Hidup-Hidup

Berita Lingkungan CLOW Headline Kucing Kucing Ini Tewas Setelah Disayat dan Dibakar Hidup-Hidup News Pro Fauna Satwa Terkini

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Kasus kekerasan terhadap hewan semakin marak terjadi di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap kucing terbaru terjadi pada Minggu, 9 Desember 2018 kemarin. 
Kasus ini pertama kali diunggah oleh akun instagram @cat_lovers_in_the_world. Kejadian tersebut terjadi di area kos dI Jl. H. Saidi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam akun instagram @cat_lovers_in_the_world diunggah percakapan dari owner CLOW yaitu BimBim dengan pelapor. Diketahui sebelum dibakar, kucing tersebut terlebih dahulu di sayat dan di banting.
(Screenshot percakapan owner CLOW dengan pelapor. Source : https://www.instagram.com/p/BrSV-3-lM-D/)
Setelah mengetahui kejadian itu, owner CLOW dan beberapa kawan-kawannya langsung melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Netizen pun geram dan turut berkomentar di kolom instagram CLOW. Berikut komentar mereka :
@hazel3245 : TOLONG DI AMBIL TINDAKAN SEWAJARNYA..BIAR KARMA MENGHUKUMNYA..AAMIIN!!!…
@dinda_soelaiman : Astaghfirullah ya Allah.. manusia macam apa lagi ini ya Rabb..
@dipikasaulantika : Kucing itu susah2 cari makan untuk kehidupan dia sampe sebesar ini akhirnya mati, mati di bakar oleh manusia bernama PRIMA dan dia blum pernah memberi makan atau membesarkan kucing itu. Gilaaaaaaaaaaaaakkkkkk
@penny_5078 : Ada indikasi psikopat itu pelakunya… Ayo Mas Bim tempuh jalur hukum, kalau dubiarkan dia bisa mengulanfi hal yang sama.
Sehari setelah laporan tersebut dibuat, akun instagram dan facebook CLOW mengunggah video permintaan maaf sang pelaku. Dari video tersebut diketahui bahwa ia melakukan hal tersebut karena emosi kucing tersebut terjebak di kamar kosnya. 
(Unggahan Facebook CLOW terkait permintaan maaf pelaku. Source : https://www.facebook.com/clow910?ref=br_rs)
Pelaku mengakui menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pecinta kucing di Indonesia. “Dengan itu, saya siap untuk menerima sanksi berupa saya akan membantu mensejahterakan kucing-kucing liar di lingkungan sekitar saya.” Ujar pelaku. 
Sebagai permintaan maaf, sang pelaku bersedia untuk membantu sterilisasi 20 ekor kucing. Masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi ini didampingi oleh pihak yang berwajib, perwakilan CLOW, pemilik kos dan RT setempat. 
Sebagai pecinta kucing, pihak CLOW merasa sakit hati. Namun, pihak CLOW bersedia untuk membantu pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (Stefanie Tanaki)

–>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *