Mahkamah Agung kabulkan gugatan masyarakat Kendeng

Gugatan Kasus Lingkungan Hidup Indeks Masyarakat Rembang Penggunungan Karst Pertanian Petani Petani Kendeng
Perempuan warga Tegaldowo Rembang yang sempat melakukan aksi cor kaki mereka di depan Istana Presiden di Jakarta. Foto : Nonie/Beritasemarang.com

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Perjuangan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang menolak pembangunan pabrik semen di daerah mereka, akhirnya berbuah hasil.

Hari ini Mahkamah Agung  (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan JMPPK terkait pembangunan pabrik semen di daerah mereka. Permohonan ini untuk membatalkan proyek yang disebut mengancam keberlangsungan hidup petani di Rembang, Pati, Jawa Tengah.

Keputusan tersebut telah keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016 lalu, namun baru dipublis di laman resmi MA hari ini. MA mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun.

Sebelumnya, JMPPK mengajukan PK atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Tim kuasa hukum petani Kendeng telah menemukan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS).

Gugatan warga Kendeng tersebut, merupakan salah satu upaya masyarakat setempat dalam mempertahankan kelestarian lingkungan, karena bila pembangunan pabrik semen jadi dilakukan, kehidupan para petani di Kendeng akan terancam. Mulai dari terancam kehilangan lahan, air bersih hingga pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan.

Pegunungan Kendeng yang terbentang luas dan panjang mulai Kabupaten Tuban, Rembang, Grobogan, Pati, dan Kudus, telah beribu tahun menghidupi masyarakat melalui pasokan airnya untuk pertanian dan kebutuhan air bersih.

Pegunungan Kendeng merupakan pegunungan karst, di mana karakteristik pegunungan karst adalah sebagai reservoir air. Di samping itu, banyak terdapat situs-situs budaya dan sejarah yang wajib dilestarikan guna menjamin kesinambungan kehidupan masa kini dan masa depan. Namun masyarakat setempat mulai terusik oleh rencana pembangunan pabrik semen, yang mengancam kelestarian alam Pegunungan Kendeng.

Bagi masyarakat Kendeng seperti  ibu Sukinah, salah satu petani yang aktif bergerak melakukan penolakan pembangunan pabrik semen di Kendeng, kelestarian Pegunungan Kendeng berarti menyelamatkan ribuan jiwa untuk tetap mendapat air bersih sebagai kebutuhan hidup, menyelamatkan ribuan hektar sawah sebagai mata pencaharian petani sebagai lumbung padi untuk mencukupi keberlangsungan hidup anak-cucu.
–>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *