Gugatan Kasus Lingkungan Kembali Keok di Pengadilan

Berita Lingkungan Featured Slider Headline Hutan Indeks Kasus Kebakaran Lahan Kasus Lingkungan KLHK Terkini
Majelis hakim yang beraggotakan Parlas Nababan (ketua), Kartidjo (anggota), dan Eli Warti (anggota) membebaskan PT. BMH dari membayar ganti rugi materiil dan pemulihan lingkungan sebesar 7,6 Triliun sesuai gugatan yang diajukan Pemerintah. Foto : KLHK.

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Gugatan kasus lingkungan hidup yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga didukung sejumlah NGO, kembali mengalami kekalahan di Pengadilan.

Pengadilan Negeri (PN) Palembang hari ini tidak mengabulkan gugatan perdata Pemerintah yang diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT. Bumi Mekar Hijau (BMH).

Majelis hakim yang beraggotakan Parlas Nababan (ketua), Kartidjo (anggota), dan Eli Warti (anggota) membebaskan PT. BMH dari membayar ganti rugi materiil dan pemulihan lingkungan sebesar 7,6 Triliun sesuai gugatan yang diajukan Pemerintah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam rilisnya yang diterima Beritalingkungan.com mengatakan, pihaknya sangat menghormati putusan pengadilan dan menghargai pertimbangan para hakim serta kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian keadilan secara perdata ini. Namun begitu, upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan khususnya yang terkait pembakaran lahan dan hutan akan terus dilakukan.

Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani yang juga menghadiri sidang tersebut menyatakan, demi keadilan bagi ratusan ribu rakyat yang selama ini menderita akibat kebakaran dan juga demi harga diri bangsa, pemerintah akan banding dan melakukan langkah hukum lainnya.

PT. BMH memiliki izin Hutan Tanaman Industri (HTI) 250.370 Ha di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Karena diduga tidak serius dan lalai dalam mengelola izin yang diberikan, sehingga terjadi kebakaran yang berulang, yaitu pada tahun 2014 dan 2015 dilokasi yang sama yang meliputi luas sekitar 20.000 Ha.

Dugaan tersebut bermula dari data hotspot WALHI dari satelit Terra dan Aqua selama Agustus – 16 September 2014 ditemukan bahwa dari 1.173 hotspot yang tercatat terbanyak berada di area konsesi PT. BMH. Kebakaran besar berulang lagi di areal yang sama di tahun 2015.(Marwan Azis)

–>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *