JAKARTA, KABARJAKARTA.COM- Meskipun laporan terbaru organisasi internasional TRAFFIC telah menguraikan kondisi perdagangan satwa liar di Jakarta, namun investigator LSM Pemantau Perdagangan Satwa, SCORPION, masih tetap menjumpai ribuan burung liar diperdagangkan secara ilegal setiap hari di pasar-pasar satwa di Jakarta.
Investigator Senior Marison Guciano mengatakan, setelah kita melihat perdagangan satwa ilegal maka kita selalu mengirimkan foto-foto dan laporan kepada BKSDA Jakarta,tetapi sejauh ini belum ada tindakan yang diambil terhadap para penjual satwa. “Saya sangat kecewa karena mereka tidak melaksanakan tugasnya untuk mengendalikan perdagangan satwa tersebut.”ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Menurut Marison, penangkapan burung untuk diperdagangkan hampir seluruhnya melawan hukum. Para pedagang yang melanggar hukum itu (karena memperdagangkan burung hasil pencurian burung Indonesia dari alam liar) masih terus menawarkan banyak ragam spesies sedangkan para pembelinya tidak mengetahui cara merawat satwa yang mereka beli. Ini berarti burung-burung itu akan mati dengan cara yang sangat menyakitkan.
Investigator Scorpion melaporkan telah melihat burung elang, jenis-jenis burung udang, di antara sekian banyak species illegal yang diperjualbelikan secara terbuka. Tidak ada yang pernah melaporkan melihat petugas BKSDA berseragam di pasar satwa. Dan tidak ada bukti adanya kegiatan penyamaran.
Salah satu satwa langka yang marak diperdagangkan adalah Elang tikus (Elanus caeruleus). Elang tikus termasuk jenis burung yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999.
“Kami menghimbau agar BKSDA pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera melakukan intervensi sebelum burung liar itu punah di alam liar. Dengan lebih dari 20.000 burung liar yang diperjualbelikan secara ilegal setiap saat di Jakarta (secara terbuka) maka hal itu merupakan keanehan bagi setiap orang karena populasi liar tidak akan dapat berreproduksi secara cepat untuk menggantikan burung-burung tersebut.”jelasnya.
SCORPION menyampaikan berbagai laporan perihal temuannya ke BKSDA tetapi sejauh yang bisa diketahui belum ada pedagang yang ditangkap atau digeledah. Ini sama sekali tidak bisa diterima.
Marison Guciano menambahkan, selain itu, kematian burung selalu terjadi pada saat penangkapan, pengangkutan, transit, pada saat berada di pasar-pasar satwa dan pada saat dibawa pulang ke rumah oleh pembeli diperkirakan mendekati 90% atau lebih. Tidak ada pelatihan bagiamana cara memelihara burung seperti elang, beo. Oleh karena itu, burung-burung tersebut segera akan mati.
“Kami berharap kirranya ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membaca berita ini dan memerintahkan BKSDA Jakarta untuk mulai menyita burung dan satwa lainnya dari para pedagang.”harapnya.(Wan)
–>