JAKARTA, BL- Laut Sawu, atau biasa dikenal dengan Taman Nasional Perairan Laut Sawu (TNPLS) merupakan kawasan perairan yang terbentang di jantung Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 3,35 juta Ha mulai dari gugusan kepulauan Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora). Laut Sawu memiliki sebaran terumbu karang yang luas dan beragam spesies yang harus dilindungi.
Taman Nasional Perairan Laut Sawu (TNPLS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai Taman Nasional Perairan (TNP) berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.38/MEN/2009. TNPLS mencakup 10 kabupaten.
Penetapan TNPLS yang berada di wilayah segitiga terumbu karang (coral triangle) dunia merupakan perwujudan dalam rangka mendukung upaya kelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan ekosistem perairan Laut Sawu. Pasalnya Laut Sawu sangat ideal dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari penelitian, kegiatan yang menunjang perikanan berkelanjutan, hingga wisata perairan.
Sejauh ini, TNPLS merupakan habitat penting bagi beragam jenis biota laut, seperti 22 spesies mamalia laut yang terdiri dari 14 spesies paus, 7 spesias lumba-lumba dan 1 spesies dugong. Tidak hanya itu, TNP Laut Sawu juga merupakan habitat bagi 6 spesies penyu. Laut Sawu juga kaya akan beberapa jenis ikan, seperti, kerapu (Grouper), Humphead/Napolean (Cheilinus Undulatus), Hiu (Charcanidae), Bumphead parrotfish (Bolbometopon muricatum), Pari Manta (Manta byrostris), dan Tuna Sirip Kuning (Thunus albacores).
TNPLS meliputi kawasan seluas 3,35 juta hektare, terbagi atas dua zona yakni wilayah perairan Selat Sumba dan sekitarnya seluas 567.165,54 hektare dan wilayah perairan Pulau Sabu, Rote, Timor dan Batek seluas 2,9 juta hektare lebih.
Rizya Ardiwijaya, Science Specialist TNC yang menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Identifikasi Terumbu Karang yang diadakan oleh Eco Diver Journalists menuturkan. TNPLS memiliki beragam jenis kekayaan sumberdaya alam yang memukau. Sayangnya, kekayaan itu belum sepenuhnya digali dan dipergunakan secara optimal.
“pertama, laut sawu ini belum banyak di explore, belum begitu banyak data, informasi dari laut sawu yang kita peroleh”, ujar Rizya.
Sebagai contoh untuk jenis terumbu karang. TNC mencatat masih ada kemungkinan ditemukannya species baru.
“kita masih menemukan beberapa spesies, yang kita belum bisa identifikasi, jadi masih ada kemungkinan ada spesies2 baru yang belum ditemukan”, papar Rizya.
Sejak ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada Maret 2009, hingga kini belum banyak aksi nyata di lapangan. Namun upaya pemerintah menetapkannya sebagai sebuah kawasan perlindungan laut, patut diapresiasi.
“Peran pemerintah sudah cukup bagus, dibuktikan dengan ditetapkannya Taman Nasional Laut Sawu. Ini merupakan salah satu peran pemerintah yang sangat besar sebagai upaya mewujudkan kawasan konservasi perairan seluas 20 juta ha pada 2020”, ujar Rizya.
Sementara disisi lain, pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten masih berupaya untuk menemukan cara yang pas, agar kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik. Pasalnya, pola-pola pemanfaatan yang tak berpihak pada lingkungan masih kerap terjadi, mulai dari praktik penangkapan ikan menggunakan racun, pemboman ikan, juga eksploitasi kawasan pesisir seperti penambangan pasir pantai dan karang mengakibatkan kemerosotan lingkungan di kawasan perairan tersebut.
“ini merupakan pekerjaan rumah yanga sangat berat, namun kami yakin, usaha itu pasti bisa terlaksana jika kita melakukannya selama bersama-sama”, ungkap Rizya.
Pelibatan Masyarakat
Sebagai kawasan “Golden Triangle” atau gugusan segitiga karang dunia, perairan Laut Sawu menyimpan lebih dari 65 persen potensi lestari sumber daya ikan, dan aneka jenis terumbu karang. Jika tidak dilakukan pembenahan dan pengawasan maka dalam waktu dekat potensi kekayaan alam itu akan lenyap.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat yang menjadi ujung tombak dari pengelolaan kawasan konservasi diharapkan mampu berperan aktif mengurangi tingkat degradasi lingkungan yang terjadi.
Dan, adalah TNC (The Nature Conservancy), NGO internasional, satu diantara banyak elemen yang peduli terhadap kelestarian ekosistem Laut Sawu. Pendekatan kegiatan konservasi berbasis masyarakat telah menjadi prioritas mereka sejak beberapa tahun terakhir.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan berada di ekoregion Sunda Kecil. Di Sunda Kecil terdapat sejumlah kawasan koservasi laut yang meliputi provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku itu. Termasuk Taman Nasional Perairan Laut Sawu (TNPLS) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kawasan perlindungan laut.
“Untuk mendukung pengelolaan TNPLS, TNC menginisiasi nota kesepahaman untuk pelibatan masyarakat di 10 kabupaten pesisir,” ujar Rizya.
Dia menuturkan, ancaman masyarakat setempat terhadap sumber daya perairan di TNPLS sebenarnya relatif minim. Hal itu tak lepas dari latar belakang penghidupan masyarakat yang umumnya bertani. Ditambah lagi, ada kearifan lokal, memberi kesempatan pada masyarakat untuk memanen hasil laut pada waktu tertentu.
Masalahnya, ada ancaman dari nelayan pendatang yang berasal dari luar. Mereka bahkan menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan, bahkan bom ikan yang akan menghancurkan terumbu karang.
“Makanya pelibatan masyarakat setempat sangat penting untuk bersama-sama menjaga agar sumber daya kelautan tetap berkelanjutan,” kata Rizya.
Ekoregion sunda kecil sendiri meliputi 35,8 juta hektare laut dan 10.886 kilometer garis pantai. Wilayah tersebut merupakan tempat perlintasan setidaknya 21 jenis paus. Sementara terumbu karangnya memiliki keanekaragaman yang tinggi dengan 523 species dimana 11 diantaranya adalah endemik. Sedang untuk jenis ikan tercatat ada 1.783 spesies dengan 25 diantaranya merupakan spesies endemik.
Menurut Rizya, terdapat 100 areal dengan luas 9,7 juta hektare yang berpotensi menjadi kawasan lindung di ekoregion sunda kecil. Untuk itu mengintegrasikan dan membangun jejaring pengelolaan kawasan konservasi menjadi sangat penting untuk memastikan upaya perlindungan sumber daya alam laut di sana dilakukan secara terpadu. (Jekson Simanjuntak)