Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla ditengah-tengah aktivis Greenpeace yang menggelar aksi damai di acara The Tropical Landscape Summit yang dihelat di Shangri-La Hotel, Jakarta (27/4) |
JAKARTA, BL- Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Greenpeace pagi tadi melakukan aksi damai di acara The Tropical Landscape Summit yang dihelat di Shangri-La Hotel, Jakarta.
Mereka menggunakan kaos hitam bertuliskan “Presiden Rimbawan, Perpanjang dan Perkuat Moratorium”, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pertemuan investasi kelestarian ini.
“Para aktivis ingin menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Joko Widodo yang juga seorang rimbawan, bahwa inisiatif investasi hijau (green investment) harus dapat melindungi hutan alam dan gambut Indonesia dengan cara memperpanjang dan memperkuat moratorium hutan yang masa berlakunya akan habis pada 13 Mei ini”, kata Yuyun Indradi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Dalam rilisnya yang diterima Beritalingkungan.com, Greenpeace meminta kepada pemerintah agar investasi hijau tidak hanya pencitraan saja namun juga harus dapat melindungi hutan dan lahan gambut tersisa di Indonesia.
Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan langsung ke Sei Tohor, Riau, yang merupakan salah satu area terparah saat kebakaran tahun lalu, memberikan pernyataan tentang komitmen pemerintah melindungi lahan gambut. “Lahan gambut tidak bisa diremehkan, harus dilindungi karena merupakan ekosistem, dan bukan hanya gambut dalam saja yang harus dilindungi, namun seluruh areal gambut,” ucapnya saat melakukan blusukan ke Sei Tohor pada 27 November 2014 lalu. Selain itu Jokowi juga mengatakan, “Jangan sampai tropical rainforest kita habis gara-gara kita konversi ke tanaman monokultur dan kelapa sawit”.
Menurut Yuyun, kebijakan moratorium atau jeda penebangan hutan adalah fondasi untuk menghentikan laju perusakan hutan dan lahan gambut. Namun tentunya kebijakan tersebut harus diperkuat dengan memastikan perlindungan terhadap seluruh tutupan hutan dan gambut tersisa, tanpa pengecualian selama kebijakan moratorium diberlakukan serta mempercepat pembuatan satu peta (One Map Policy) dan menjamin akses keterbukaan informasi dan data perijinan bagi publik, peninjauan kembali atas izin-izin yang telah diberikan, dan yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan kebijakan moratorium haruslah berbasis capaian dan bukan dibatasi oleh waktu (Marwan Azis)
–>