Warga Batang Temui DPR Terkait Pembangunan PLTU Batubara Batang

Energi Featured Slider Indeks News PLTU Batubara Batang
Penolakan masyarakat atas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Batang. Foto : Greenpeace.
JAKARTA, BL- Puluhan orang perwakilan warga Batang yang tergabung dalam Paguyuban UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, dan Roban) kembali berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan PLTU berbahan bakar batubara di desa mereka, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kali ini warga Batang menemui anggota DPR dan meminta dukungan untuk menolak rencana pembangunan PLTU Batubara Batang. Pembangunan PLTU bukan hanya akan mengancam pencapaian visi kedaulatan pangan dan membuat penurunan emisi gas rumah kaca dari negeri ini sulit tercapai, namun juga akan menghancurkan mata pencaharian warga sekitar yang hampir 90% berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Kedatangan warga ke DPR juga untuk mengadukan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, terkait semakin gencarnya upaya perusahaan dan PT. PLN yang memaksakan proses pembebasan lahan terhadap warga yang menolak menjual lahan mereka. Dua pekan terakhir alat-alat berat yang dikendalikan oleh oknum berseragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penimbunan terhadap lahan dimana rencananya akan dibangun PLTU. Pengurugan secara paksa juga dilakukan terhadap lahan pertanian milik para pemilik lahan yang menolak menjual lahan mereka pada perusahaan dan PT. PLN. Penimbunan secara paksa ini menyebabkan kerusakan terhadap irigasi sawah milik warga, bahkan sebagian pemilik lahan ditutup akses masuk ke lahannya sendiri oleh oknum polisi dan militer yang melakukan penjagaan.

“Lahan pertanian sumber mata pencaharian saya satu-satunya, diurug secara paksa oleh alat berat yang dikendalikan tentara, pengurugan ini membuat irigasi untuk lahan saya rusak parah, dan sudah dapat dipastikan saya akan rugi besar, karena  benih padi yang telah saya tanam akan mati karena kekeringan. Saya bahkan dilarang masuk ke lahan saya sendiri oleh aparat yang menjaga lahan yang sedang diurug”, kata Cayadi, pemilik lahan dari Desa Karanggeneng melalui siaran persnya yang diterima Beritalingkungan.com (22/4). “Jika dipaksakan dibangun, bukannya akan menyejahterakan warga, proyek ini justru akan memiskinkan warga”, tambah Cayadi.

PLTU Batubara Batang yang diklaim akan menjadi PLTU Terbesar di Asia Tenggara ini membutuhkan lahan seluas 226 hektar, hampir seluruh lahan yang diincar untuk pembangunan ini merupakan lahan pertanian subur dengan irigasi teknis yang dapat dipanen 3 kali setahun. Setiap kali panen minimal warga mendapatkan hasil 8 ton gabah dari setiap hektar lahan yang mereka garap.

Dalam kunjungan ke DPR warga bertemu dengan Ketua Komisi IV Edhy Prabowo dan anggota Komisi VII Ramson Siagian. “Jika lahan pertanian subur warga dirusak dan dihancurkan secara sengaja, maka ini adalah bentuk penindasan negara terhadap rakyat”, kata Edhy Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI. “Kami akan terus mengawal perjuangan warga Batang, hal seperti ini tidak dapat diterima“, tegasnya.

PLTU Batubara Batang merupakan bagian dari Proyek MP3EI yang dimulai sejak era pemerintahan Presiden SBY. Megaproyek ini telah tertunda selama hampir 4 tahun, karena penolakan warga untuk melepas lahannya karena jika PLTU Batang beroperasi, maka PLTU ini akan menghancurkan mata pencaharian dan menganggu kesehatan mereka seperti dampak yang sudah terjadi terhadap warga yang tinggal di sekitar PLTU Batubara lain yang sudah beroperasi seperti di Cilacap, Cirebon dan Jepara.

“Presiden Jokowi seharusnya membatalkan rencana pembangunan PLTU Batubara Batang, jika dipaksakan dibangun proyek ini bukan hanya akan mengancam target Jokowi untuk mencapai kedaulatan pangan tetapi juga membuat komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim dari Indonesia mustahil terpenuhi” Kata Arif Fiyanto, Kepala Kampanye Iklim dan Energi, Greenpeace Indonesia.     

“Presiden Jokowi seharusnya memimpin revolusi energi di Indonesia dengan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia secara maksimal, dan segera mengambil keputusan untuk menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap batubara, bahan bakar fosil paling kotor di dunia”, tegas Arif.

–>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *