Petani mengangkat bibit padi yang akan ditanam. Foto : Ist. |
JAKARTA, BL- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) meragukan pencapaian target swasembada 5 komoditas. Alasanya karena pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan yang didomanasi masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
Sampai dengan akhir 2012 angka kemiskinan mengalami penurunan 11,66%. Namun hanya turun hanya 0,3% saja. Saat ini jumlah penduduk miskin mencapau 29 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 18 juta jiwa berada di pedesaan (64%). Sementara di perkotaan sebanyak 10,51 juta jiwa (36%).
“Penurunan penduduk miskin juga sulit tercapai jika melihat trend beberapa tahun terakhir yang hanya dibawah 1% per tahunnya,”kata Said Abdullah, manager advokasi KRKP (2/5).
Menurut Ayip, panggilan akrab Said Abdullah, Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di pedesaan cukup serius. Hingga pengujung masa Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II ini faktanya kehidupan penduduk desa yang tak lain adalah petani masih jauh dari kata sejahtera.
Kenyataan diatas menunjukkan bahwa pembangunan di pedesaan gagal dilakukan khususnya disektor pertanian. Kemiskinan masih melekat dalam kehidupan petani. Resep pembangunan di desa, disektor pertanian gagal memberikan kesempatan dan jaminan bagi perbaikan kehidupan petani.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, upaya pengentasan kemiskinan diarahkan pada tindakan kuratif. Dalam musrenbang nasional 2013 pemerintah lagi-lagi menyodorkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin atau food for work sebagai resep. “Cara-cara tersebut sebenarnya hanya menyelesaikan masalah diujungnya saja, tidak menyentuh akar permasalahannya. Pemerintah lebih suka memilih cara instant supaya mudah dihitung, terlihat hasilnya dan dinilai berhasil. Padahal upaya seperti itu hanya sesaat,”jelas alumnus IPB ini.
Menurut Ayip, petani saat ini mengalami tekanan luar biasa, tidak hanya dari kondisi iklim yang terus berubah, namun juga tekanan kebijakan. Melebarnya pintu impor pangan, rendahnya harga produk pertanian lokal, rendahnya jaminan sosial menyebabkan petani terus bergelut dengan kemiskinan. Semua itu diperparah dengan problem mendasar yang tak kunjung diselesaikan, yaitu soal agraria.
Pengentasan kemiskinan adalah kewajiban negara bukan sekedar program biasa. Untuk mengentaskan kemiskinan di pedesaan, kuncinya pada reforma sumber-sumber agraria. Akses terhadap sumber-sumber agraria harus diberikan sebesar-besarnya pada petani. Hingga 2008 diprediksi tak kurang dari 18 juta rumah tangga petani gurem yang ada di pedesaan dengan penguasaan lahan hanya 0,25 hektar.
Untuk itu KRKP menyarankan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah progresif dalam bentuk program yang menjawab masalah mendasar kemiskinan petani. Berikan akses ke sumber agraria, berikan perlindungan dan jaminan sosial, jaminan harga jual. Selain itu, pemerintah harus melibatkan petani dalam setiap perumusan kebijakan dan program pengentasan kemiskinan terutama disektor pertanian supaya menjawab kebutuhan.
“Sudah saatnya pemerintah melaksanakan kewajibannya mensejahterakan seluruh warga negara tanpa kecuali, termasuk petani dipedesaan. Tanpa itu, seberapa tingginya pun angka-angka keberhasilan disampaikan tak akan berarti apa-apa,”tandasnya. (Marwan Azis).