JAKARTA, BL- Kapolri diminta membebaskan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (WALHI Sumsel) Anwar Sadat dan 11 petani Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir yang hingga kini masih ditahan di Polresta Palembang.
Imbiaun tersebut disampaikan sejumlah aktivis lingkungan di laman change.org hari ini. Menurut informasi yang diperoleh Beritalingkungan.com dari petisi tersebut, anwar Sadat dan 25 warga petani dipukuli hingga luka-luka berdarah dilanjutkan dengan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Tanpa diobati terlebih dahulu, ia malah terus diperiksa dalam status penangkapan.
Saat itu Anwar Sadat (WALHI Sulsel) mendampingi petani Ogan Hilir memperjuangkan hak atas tanahnya yang kini dikuasai PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN) Cinta Manis.
Aktivis lingkungan yang satu ini memang dikenal kritis. Saat membela petani Ogan Hilir yang alami kekerasan saat memperjuangkan hak atas tanahnya yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN) Cinta Manis, 27 Juli tahun 2012 lalu, Anwar berteriak lantang “Sikap kekerasan yang dipertontonkan kepolisian sudah keterlaluan dan tidak menjalankan mandat Pancasila.”
Anwar juga dikenal aktif menyuarakan pentingnya redistribusi lahan seperti dijanjikan Presiden SBY untuk meredistribusi lahan sebanyak 8 juta hektar. Anwar berpendapat jika itu terwujud, maka konflik-konflik antara petani dan perusahaan pasti jauh berkurang, bahkan hilang.
Menurut Anwar, sudah menjadi tugas negara melindungi warga negara dan menjamin kesejahteraan rakyat terutama petani. Bukan melakukan kekerasan terhadap warga yang menuntut hak-haknya. Negara terutama pemerintah seharusnya membela kepentingan rakyat.
Sejumlah akivis lingkungan dan HAM menyatakan keprihatinannya atas tindakan kekerasam yang dilakukan aparat kepolisian terhadap petani Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir dan Direktur WALHI Sumsel yang turut mendampingi petani tersebut.
“Tolak kekerasan dan kesewenang- wenangan,”tulis anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Ridha Saleh yang mendukung pembebasan direktur WALHI Sumsel dan 25 petani lainnya.
Sementara Chandra Budiman dalam tulisannya di laman Change.org mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan pada petani dan direktur WALHI Sumsel.
“Sebagai aparat penegak hukum seharusnya melaksanakan suprememasi hukum sesuai dengan undang undang yang ada, dan menggunakan azas praduga tak bersalah,bukanya melakukan atas dasar kepentingan golongan/kepentingan, terus kalau kenyataannya seperti ini,apa namanya?”tulis Chandra Budiman.
Hal senada juga disampaikan pendukung petisi lainnya bernama Elsa Susanti. Menurut Elsa Susanti, perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan oleh penegak hukum. “Tindak semua polisi yang terlibat tanpa pandang bulu. Katanya negara hukum, malu doonng,” tulis Elsa dalam situs Change.org.
Menurut informasi terbaru dihimpun Beritalingkungan.com dari WALHI Sumsel, pada pukul 1 dini hari, 30 Januari 2013 dari Sumsel, 14 petani yang diperiksa di Polresta Palembang sudah diperbolehkan pulang, 11 lainnya masih ditahan di Polda. Sedangkan Anwar Sadat masih di Rumah Sakit Bhayangkara menjalani perawatan terhadap luka di kepalanya. (Marwan Azis).