KLH : Proper Lapindo Soal Komunikasi Bukan Kepantasan KLH

Lapindo Tambang

JAKARTA, BL- Soal kontroversi PROPER Hijau untuk Lapindo Brantas Inc, pendirian KLH jelas, bahwa perusahaan yang juga mencemari Sidoarjo dengan lumpur panas itu pantas mendapatkannya. Kontroversi ini tak lebih soal komunikasi, kata mereka. 

Pro-kontra terhadap peringkat Hijau PROPER yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada PT Lapindo Brantas Inc., terus bergulir. Hari Jumat pagi (21/12), beberapa organisasi lingkungan hidup seperti Wahana Lingkungan Hidup-Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-AMAN, Indonesian Center for Environmental Law-ICEL, HuMa, Sawit Watch, Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan-Kiara, dan Satu Dunia bersama-sama melakukan aksi protes di depan kantor Kementerian Lingkungaan Hidup-KLH.
Para demonstran membawa puluhan lembar karton yang ditulisi, “Hentikan PROPER” dan wakil dari masing-masing organisasi secara bergantian mengeluarkan aspirasinya di kantor, sedangkan para pejabat KLH hanya mengintip dari balik kaca. Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Pius Ginting mengatakan, mereka mengajukan keberatan dan desakan kepada KLH,”PROPER itu harus dihentikan karena KLH sengaja membiarkan penerapan standar ganda oleh perusahaan, artinya disatu unit dinilai baik sementara unit yang lain menimbulkan permasalahan lingkungan nasional yang tak kunjung selesai,”katanya.
Menurut Pius, standar ganda ini dalam PROPER tidak hanya terjadi pada PT Lapindo Brantas Inc tetapi juga peringkat untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper-PT IKPP. Menurutnya, tuntutan lainnya yang didesak kepada KLH adalah pelaksanaan PROPER yang tidak transparan dan berdasarkan pada kerangka regulasi yang lemah dan tidak komprehensif, “Kami mendesak KLH menghentikan pelaksanaan PROPER dan mencabut pemberian PROPER 2012 bagi perusahaan perusak lingkungan seperti Lapindo Brantas dan IKPP,” kata Pius.
Sayangnya, keinginan Pius dkk untuk menemui Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya tidak terlaksana. Wakil demostran ditemui Asisten Deputi yang terkait dengan PROPER, “Sepertinya protes kita tidak dianggap serius ya oleh Menteri Lingkungan hidup,” katanya,”Kami tidak akan berdiskusi kalau tidak dengan Balthasar, jangankan Asisten Deputi bahkan menterinya saja kami ragu bisa memberikan kebijakan lingkungan hidup.”
Surat protes akhirnya diserahkan oleh wakil setiap aliansi kepada Kepala Rumah Tangga KLH, Sriyono, untuk disampaikan kepada Menteri LH, “Kami sudah menawarkan teman-teman untuk bertemu dengan Asisten Deputi, tidak bisa langsung dengan Pak Menteri kan ada prosedurnya,” ujar Sriyono.
Setelah aksi protes itu bubar, Asisten Deputi Pertambangan, Energi, dan Migas KLH Djurit Teguh Prakoso menyampaikan bahwa mereka selalu meneliti ulang berkas-berkas yang diberikan perusahaan yang ikut dalam PROPER,” Coba bagaimana kalau tidak ada PROPER, tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Ia mengatakan, PROPER itu untuk dimanfaatkan perusahaan bukan masyarakat,” Kalau perusahaan dapat hitam dia tidak bisa mengajukan kredit, perusahaan akan rugi, tapi masyarakat tetap saja akan beli produknya, jadi masyarakat tak terlalu dapat imbasnya,”kata Djurit. Ia menambahkan, “Secara teknis Lapindo Brantas Inc pantas mendapatkan PROPER Hijau karena Lapangan Wunut melampaui passing grade yang ada, tapi di luar itu kami tidak bisa bicara soal pantas ataupun tidak pantas,” ujar Djurit.
“Yang terjadi sekarang karena ada perbedaan persepsi dan pengemasan komunikasi yang memang kurang baik dari KLH,” ujar seorang pejabat LH lainnya yang tak mau disebut namanya.”Hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk kedepannya agar bisa menyamakan persepsi ke publik, komunikasinya yang harus ditata,” katanya.  BELLINA ROSELLINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *