Papua Barat Godok Raperdasus DBH Migas

Featured Slider Indeks Tambang Top Stories
Pengeboran Minyak. shutterstock.

MANOKWARI, BL-Sejumlah akademisi dari Universitas Negeri Papua (UNIPA), Manokwari dan Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura, terlibat aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH – Migas).
 

Saat ini, sejumlah akademisi dari dua universitas di tanah Papua tersebut, sedang melakukan studi banding di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
“Rancangan Raperdasusnya sudah dikonsultasikan kepada Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri. Saat ini tim pengkaji dari Unipa dan Uncen sedang turun lapangan ke daerah-daerah penghasil. Seperti Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Kaimana, Fak-fak, dan Teluk Bintuni. Ini dalam rangka menyelesaikan naskah akademiknya,” jelas Ketua Badan Legislasi Daerah DPR Papua Barat, Amos H. May ketika dikonfirmasi, Selasa (11/12).
Politisi asal Partai Golkar ini menjelaskan, penyusunan Raperdasus tentang DBH Migas merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Teluk Bintuni yang kemudian disambut positif Bupati Teluk Bintuni (Alfons Manibuy). “Jadi, DPRPB sudah menyurati sejumlah pemerintah kabupaten terkait kepentingan tim pengkaji untuk melakukan kegiatan turun lapangan,”kata Amos May.
“Semoga naskah akademiknya selesai tepat waktu, selanjutnya kita akan konsultasikan kembali ke Ditjen Otda dan akan dibahas dalam Program Legislasi tahun 2013 mendatang,” tandasnya. |Rasyid | Cahaya Papua |

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *