Kita Bisa (tidak) Swasembada

Featured Slider Indeks Kolom Top Stories
Said Abdullah. Foto : Luthfi/FORUM.
Oleh :  Said Abdullah*
 
Menarik menyimak pernyataan presiden SBY soal hiruk pikuk persoalan pangan yang ditandai dengan kenaikan harga kedelai beberapa waktu yang lalu pada saat rakor bidang pangan. 
Presiden menyatakan bahwa Indonesia harus semakin mandiri dari segi ketahanan pangan. Pangan dalam hal ini meliputi beras, jagung, gula, kedelai, dan daging sapi. Pemerintah menargetkan pencapaian swasembada 5 komoditas tersebut pada tahun 2014.
Sebuah target yang patut diapresiasi, jika benar kehendak memandirikan negeri ini soal pangan dilakukan dengan dengan benar. Namun jika melihat kenyataannya, target ini boleh dikata sebuah sesumbar belaka. Betapa tidak, taget swasembada 5 komoditas ini sudah sejak awal periode pemerintahan ini dicanangkan. 
Swasembada digadang-gadang akan dicapai pada tahun 2010, namun kenyataanya tak tercapai dan ditunda hingga 2014.
Benarkah itu semua dapat kita capai ditahun 2014?. Pertanyaan besar yang perlu kerja maha keras dan berat untuk menjawab sekaligus membuktikannya. Mengapa demikian? Selain soal waktu yang tinggal dua tahun, persoalan yang dihadapi cukup kompleks, multidimensi, multi pihak.
Jika mau jujur, rasa-rasanya target swasembada itu bisa tak terwujud. Mari kita lihat fakta-fakta yang ada untuk mendukung prasangka ini.
Dalam hal produksi, secara keseluruhan produktivitas 5 komoditas tersebut terus berfluktuasi. Bahkan cenderung menunjukkan penurunan. Untuk produksi padi berdasarkan Angka Ramalan III (ARAM III) BPS, produksi padi tahun 2011 sebesar 65,39 juta ton gabah kering giling (GKG). 
Produksi menurun sebanyak 1,08 juta ton GKG (1,63 %) dibandingkan tahun 2010 sebesar 66,47 juta ton GKG. Jika dibandingkan dengan sasaran produksi tahun 2011 sebesar 68,80 juta ton, maka persentase pencapaiannya sebesar 95,04%. 
Padahal pemerintah memimpikan tercapainya swasembada beras yang dicirikan dengan adanya 10 juta ton beras sebagai cadangan beras nasional. Untuk mencapai itu pemerintah mentargetkan peningkatan produksi 5,2% tahun 2011, 3,17% tahun 2012, 2,25 tahun 2012 dan 2014.
Jagung, berdasarkan Angka Ramalan III (ARAM III) BPS produksi jagung tahun 2011 mencapai 17.230 ribu ton pipilan kering atau 1.097 ribu ton (5,99%) lebih rendah dari produksi tahun 2010 sebesar 18.327 ribu ton. Walaupun produktivitas jagung rata-rata nasional tahun 2011 sebesar 44,52 ku/ha lebih tinggi dibandingkan produktivitas jagung tahun 2010 sebesar 44,35 ku/ha, namun karena luas panen yang berkurang cukup besar (dari 4,13 juta hektar tahun 2010 menjadi 3,87 juta hektar tahun 2011) menyebabkan produksi jagung secara nasional menurun.
Untuk kedelai, produksi nasional tahun 2011 sebesar 870 ribu ton biji kering, atau 37 ribu ton (4.08%) lebih rendah dari produksi tahun 2010 sebesar 907 ribu ton. Samahalnya dengan jagung, walaupun mengalami kenaikan dalam hal dari 13,74 kuintal/hektar tahun 2010 menjadi 13,78 kuintal/hektar tahun 2011, namun luas panen kedelai menurun dari 660 ribu hektar tahun 2010 menjadi 631 ribu hektar tahun 2011.
Adapun komoditas gula, pemerintah menetapkan target produksi gula tahun 2011 sebesar 3,87 juta ton. Namun realisasinya produksi gula hanya 2,23 juta ton atau 82,59% dari target. Hal ini dikarenakan kegagalan lahan minimal seluas 350.000 hektar dan adanya investasi pembangunan dan revitalisasi pabrik gula. Pada tahun 2011, realisasi pengadaan lahan hanya mencapai 447,32 hektar dan kegagalan pembangunan serta revitalisasi pabrik gula.
Sementara untuk komoditas daging, produksi tahun 2011 sebesar 449,31 ribu ton, yang terdiri dari 292,45 ribu ton produksi lokal dan 156,85 ribu ton berasal dari impor. Walaupun mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2010 yang sebesar 417,04 ribu ton yang terdiri dari 195,82 ribu ton produksi lokal dan 221,23 ribu ton berasal dari impor. Namun jika dibandingkan dengan angka kebutuhan daging nasional masih cukup jauh. Kebutuhan daging nasional tahun 2012 tak kurang dari 484 ribu ton.
Faktor penentu
Fakta-fakta diatas memberikan sinyalemen kuat tentang beratnya tantangan pencapaian swasembada 2014. Dua tahun bukanlah waktu yang panjang untuk mencapai target tersebut. Persoalan koordinasi dan birokrasi di negeri ini sudah umum difahami berbelit dan susah. Susah karena masih cukup besarnya egosektoral diantara pemangku kepentingan terutama antar kementerian. Dengan demikian waktu yang tersisa sedikit ini dapat menjadi halangan yang penting.
Untuk mencapai swasembada tak semata cukup ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan seperti diutarakan presiden. Ketersediaan lahan dan sarana pendukung semisal infrastruktur pengairan menjadi faktor penentu. 
Dari data-data diatas nyata bahwa yang menjadi faktor pembatasnya adalah ketersediaan lahan. Dalam kasus produksi padi, kedelai, jagung dan gula keterbatasan lahan secara nyata menurunkan produksi. Keterbatasan lahan ini disebabkan tingginya laju alih fungsi yang terjadi. 
Terbatasanya lahan yang tersedia maka persaingan antar komoditas tak dapat dielakan. Padi, jagung, dan kedelai misalnya, ketiganya sebagian besar ditanam dilahan yang sama. Setelah padi, ditanami jagung atau kedelai. Karena ketiganya tak mungkin ditanam secara bersamaan, tak mungkin produksinya meningkat bersamaan jika lahannya masih sama.
Penyusutan lahan ini tak hanya mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian seperti diungkapkan BPS, dimana 110 ribu ha sawah beralih fungsi setiap tahunnya. Namun juga menurunkan SDM disektor pertanian. Sektor pertanian disetiap tahun terus mengalami penurunan. Jika tahun 2009, sektor pertanian menyerap tenaga kerja sebanyak 41, juta orang atau 36,5% dari total angkatan kerja, menjadi hanya 39,3 juta orang atau 33,51% dari total angkatan kerja pada tahun 2011. 
Penurunan tenaga kerja disektor pertanian tentu saja menimbulkan persoalan. Sampai dengan saat ini, migrasi tenaga kerja produktif dari sektor pertanian ke non pertanian terus terjadi. Akibatnya yang tersisa hanya petani-petani tua. Rata-rata usia petani 42.1 tahun, di jawa yang merupakan jumlah terbesar petani di indonesia 45,5 tahun. Dengan usia ini maka produktivitas sulit ditingkatkan apalgi rata-rata penguasaan lahan yang hanya 0,1-0,5 ha/kk.
Swasembada juga tak hanya ditentukan oleh besarnya subsidi dalam bentuk input pertanian. Subsidi pertanian terutama benih dan pupuk tak hanya menguras APBN tetapi juga menyuburkan penyelewengan hingga korupsi. Subsidi, terutama benih padi pada kenyataannya tak kunjung meningkatkan produksi justru menghasilkan kegagalan. Maklum benih yang dibagikan sebagian besar benih hibrida yang diperoleh dari impor. Benih-benih ini lebih rentan terhadap serangan hama dan berujung kegagalan panen.
Dalam hal kebijakan pembangunan pertanian, pemerintah menempatkan pertumbuhan sebagai tujuan akhir, bukan kesejahteraan petani. Karena yang dikejar peningkatan produksi maka pendapatan dan kesejahteraan petani tak lagi penting. Tak mengherankan jika kemudian pemerintah mereduksi persoalan pembangunan pertanian hanya sekedar bantuan benih dan pupuk. Aspek distribusi dan kepastian harga, pendapatan dan kesejahteraan tidaklah menjadi prioritas.
Apakah mungkin swasembada bisa diraih jika keran impor terus dibuka. Sangatlah tidak mungkin peningkatan produksi dicapai jika tidak ada proteksi dari serbuan impor. Harga komoditi impor yang jauh dibawah harga produk lokal menyebabkan harga jatuh, pendapatan turun dan ujungnya semangat bertani berkurang. Migrasi ke sektor non pertanian menjadi pilihan atau menjual-konversi lahan pertanian menjadi jawaban.
Segera lakukan
Jika ingin mewujudkan mimpi swasembada maka tak ada lagi pilihan, tak ada lagi alasan selain segera lakukan. Menempatkan petani sebagai subyek pembangunan pertanian menjadi keharusan. Hanya dengan menjadikan petani sebagai subyek pembangunan semangat dan kinerja disektor ini bisa dinaikkan. Jika tidak, jangan berharap perubahan terjadi apalagi yang tinggal adalah petani-petani renta.
Pertanian tak bisa dilepaskan dari aspek argoekologi. Tak ada yang membantah bahwa pertanian yang optimal adalah yang dikembangkan sesuai dengan agroekosistem setempat. Dengan demikian, tak lagi bisa kebijakan pembangunan pertanian disederhanakan dan seragamkan. Pendekatan dengan mendayagunakan sumberdaya lokal, kearifan tradisional dalam bingkai pertanian berkelanjutan dapat dilakukan supaya produksi bisa terus dilakukan.
Menyempitnya lahan pertanian akibat okupasi sektor tambang, perkebunan, pemukiman, dan infrastruktur-industri perlu segera dihentikan. Penetapan lahan pertanian berkelanjutan bisa menjadi salah satu pilihan. Apalagi undang-undang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan turunannya ini telah disahkan. 
Namun demikian, upaya ini tak cukup, diperlukan tindakan segera untuk menjalankan reforma agraria untuk menjamin akses petani atas sumber-sumber agraria. Hanya dengan penguasaan sumber-sumber agraria yang memadai peningkatan produksi dapat dilakukan.
Pada akhirnya, untuk menjamin tercapainya swasembada pangan tak cukup dengan paradigma ketahanan pangan seperti yang diungkapkan presiden bahwa indonesia harus semakin mandiri dari sisi ketahanan pangan. Perlu perubahan cara pandang akan persoalan ini. 
Kedaulatan pangan semestinya dikedepankan pemerintah. Pernyataan presiden yang mengandaikan ketahanan pangan berhenti Dengan paradigma ini pada akhirnya persoalan pangan dapat diselesaikan tanpa harus tergantung pada pihak lain seperti sekarang ini. hingga saat ini, negeri ini masih terus dan semakin dalam berdam dalam jerat politik pangan negara dan pihak lain.
Kedaulatan pangan sejatinya memberikan ruang bagi negera dan masyarakat menentukan kebijakan serta pilihan-pilihan pembangungan pertanian pangan secara berdaulat tanpa intervensi dari pihak lain. Dengan demikian ketahanan pangan, kemandirian pangan dapat diraih tanpa harus mengorbankan kedaulatan sebagai bangsa.

* Penulis adalah  Manager Advokasi dan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *