Ribuan Kayu Ilegal Disita SPORC

Featured Slider Hutan Indeks Top Stories
Inilah sebagaian kayu temuan yang diisita SPORC Brigade Bekantan Kalbar di Cagar Alam Gunung Nyiut.  Foto Aceng Mukaram/BL.
PONTIANAK, BL-Operasi illegal logging yang dilakukan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Kalimantan Barat  di  Cagar Alam Gunung Nyiut di Desa Nyari Kabupaten Landak  berhasil menemukan ratusan kayu log diameter di atas 1 meter dan ribuan log kayu gergajian.

Komandan SPORC  Brigade Bekantan Kalimantan Barat, David Muhammad  mengatakan,  ribuan kayu temuan di gunung alam itu yakni di Cagar Alam Gunung Nyiut merupakan laporan dari  masyarakat setempat yang sudah mulai resah.

“Setelah adanya laporan terserbut tim kita langsung kesana. Dan ternyata benar ada ditemukan kegiatan ilegal loging di hutan cagar alam itu. Ribuan kayu log yang sudah di gergaji ada disana, “kata David di Pontianak.

David mengatakan, selain ribuan kayu log tersebut, timnya juga menyita ratusan log diatas satu meter. ” Seluruh temuan langsung dimusnahkan. Pelaku tidak ada di tempat,”katanya.

“Ada pemusnahan 12  kamp disana yang kami bakar. Sejumlah Jembatan d robohkan. Ada ratusan log yang ditemukan. Jumlahnya ada sekitar  tiga ribuan kayu Bengkirai yang ditemukan. Nama-nama  pelaku sudah kita simpan,”ucanya.

David menambahkan, kegiatan pembalakan liar terjadi sudah setahun berjalan. “Aktifitasnya sudah 1 tahun lebih. Akan tetapi baru sekarang terungnkap,”jelasnya.

Selama tahun 2012 ini, kata David, pihaknya mencatat sudah belasan kasus pembalakan liar hutan alam di Kalimantan Barat. “Ada  12 kasus ilegal ilegal loging yang kita tangani.  9 kasus sudah  P21, 3 kasus masih kita  menyelidikinya,”ujarnya.  (Aceng Mukaram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *