Ilustrasi, anak orangutan. Foto : Flickr_lestari |
PONTIANAK, BL- Seekor Orangutan jenis Pongo pygmaeus wurmbii yang diperkirakan berumur dua tahun itu saat ini keadaanya dalam kondisi kritis.
Orangutan ini berasal dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang diambil oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kota Singkawang dari salah seorang pemiliknya yang memelihara orangutan tersebut di Kabupaten Sambas.
Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat , Niken Wuri Handayani, mengatakan orangutan yang sekarat ini karena mengalami sakit malaria sejak lama.
“Diagonosa dokter hewan, sakit malaria dan permasalahannya di labungnya juga. Kondisinya sangat parah dan kritis, ”kata Niken Wuri Handayani kepada kontributor Beritalingkungan.com (25/6).
Orangutan tersebut sudah diterbangkan juga dari Pontianak ke Ketapang dengan menggunakan pesawat guna mendapatkan perawatan.
Sementara seekor Orangutan lainnya sudah tiba lebih dahulu di Pontianak pada Jumat malam dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, “Sudah beberapa hari belakangan Orangutan ini sudah mengalami koma,”ungkap Niken.
Orangutan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi undang-undang. Satwa ini juga memiliki kemiripan DNA 97 persen dengan manusia. Sehingga penularan penyakit antar manusia dengan orangutan sangat memungkinkan.”Inilah yang menjadi alasan kenapa orangutan itu tidak boleh dipelihara ”jelasnya.
Niken menambahkan, berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pihaknya telah mentatat jumlah Orangutan pada blok habitat pulau Kalimantan mencapai 5.4567 dari berbagai spesies. Antara lain, yakni jenis Pongo Pygmaeus Wurmbii , Pongo pygmaeus morio ,dan Pongo Pygmaeus.
Semuanya masih tersebar dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Jumlah populasi orangutan itu didapat dari hasil penelitian BKSDA pada 2004. “Sementara untuk penelitian yang terbaru masih sedang kita digarap, “kata Niken. (Aceng Mukaram)