Bekasi dan Bandar Lampung Raih Kota Terkotor

Agenda Featured Slider Indeks Top Stories
Ilustrasi : Penghargaan Adipura yang menjadi simbol kebanggaan kota-kota di Indonesia. Foto : Istimewa.
JAKARTA, BL- Penghargaan Adipura tahun ini juga diwarnai dengan pengumuman kota terkotor di Indonesia. Lalu kota-kota apa saja yang memperoleh predikat “Kota Terkotor”?
Adapun kota-kota yang tahun ini memperoleh julukan kota terkotor berdasarkan pengumuman Menteri Lingkungan Hidup yaitu Kota Bekasi untuk Kategori Kota Mentropolitan dan Kota Bandar Lampung untuk Kategori Kota Besar.
Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof Balthasar Kambuaya, pihaknya sengaja mengumumkan Kota Terkotor bukan bermaksud mempermalukan tapi supaya bisa jadi pemicu bagi para pihak pada sebuah kota.
Berdasarkan pengalaman tahun 2005, dimana Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan kota terkotor dan hasilnya sangat positif, maka Tahun 2012 ini kami juga mengumumkan Kota Terkotor. Contoh positif tersebut dapat dilihat dari Palembang dan Tangerang. Pengumuman kota terkotor ini bertempat  di Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa malam (5/6).
Kota Peraih Adipura
Pada kesempatan tersebut, KLH juga memberikan Piagam Adipura. Piagam Adipura yang diikuti oleh 379 kota metropolitan, kota besar, sedang, dan kecil dari seluruh Indonesia, berhasil dimenangkann oleh 33 kota.
Tahun ini, Adipura Kencana diberikan kepada Kota Surabaya dan Kabupaten Tulungagung.  Terpilihnya dua kota ini berdasarkan penilaian terhadap segi pencapaian dari segi pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan tanah, perubahan iklim, sosial, pengelolaan tanah, perubahan iklim, sosial, ekonomi serta keanekaragaman hayati. Selain Adipura, beberapa kota mendapatkan penghargaan untuk pengelolaan sarana dan prasarana terbaik yaitu taman kota terbaik, pasar terbaik, dan terminal terbaik.  
KLH juga memberikan penghargaan kota-kota  yang menyediakan informasi lingkungan hidup sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Kementerian Lingkungan Hidup memberi motivasi pemerintah daerah untuk menyusun Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD). 
Penghargaan tahun 2012 ini dibagi menjadi dua kategori kategori Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Untuk kategori provinsi dimenangkan oleh DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Jawa Timur. Untuk Kategori Kabupaten/Kota jatuh pada Kota Padang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Majene. (Marwan Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *