Aksi boikot itu muncul sebagai respon atas hasil investigasi Greenpeace yang diliris satu bulan lalu. Investigasi selama satu tahun terhadap produsen kertas dan pulp terbesar ketiga dunia, Asia Pulp and Paper (APP) yang mengungkapkan bagaimana perusahaan secara sistematis melanggar hukum Indonesia yang melindungi spesies Ramin yang juga dilindungi secara internasional. Ramin ditemukan beberapa kali di tumpukan kayu milik milik APP di pabrik Indah Kiat Perawang yang siap untuk diproses.
Sejumlah perusahaan global terlibat karena produknya bersumber dari APP yang mengandung serat hutan hujan. Delapan dari sebelas perusahaan yang disebut kini telah mengambil tindakan untuk menghapus APP dari rantai suplai mereka.
Kini Danone telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak lagi menggunakan produk dari APP dan mengumumkan kebijakan nol deforestasi. Xerox juga telah mengambil tindakan lebih lanjut untuk melarang pembelian produk APP secara global.
Perusahaan lain yang telah bertindak termasuk Collins Debden, bagian dari kelompok Nippecraft yang mayoritas dimiliki APP. Collins Debden membuat pengumuman di Australia dan Inggris bahwa mereka tidak lagi menggunakan sumber bahan baku dari APP.
Jadi hingga saat ini sudah ada depalan perusahan yang merespon hasil investigasi Greenpeace. Kedepalan perusahan global ini juga telah mengumumkan kebijakan baru untuk menghapus APP atau yang mengkonfirmasi tindakan lebih lanjut dari kebijakan yang ada yakni Danone, Xerox, Mondi, National Geographic, Parragon, Constable and Robinson and Collins Debden, bagian dari Kelompok Nippecraft.
Tambahannya Walmart China juga telah memastikan berhenti menjual produk yang disorot Greenpeace, namun belum setuju menghentikan penyediaan seluruh produk APP. Barnes and Noble, Countdown/Progressive Enterprises belum memberikan tanggapan.
Kepala Jurukampanye hutan Greenpeace Indonesia, Zulfahmi mengatakan dalam beberapa bulan terakhir ini APP terus menerus kehilangan pelanggan. Kini sudah ada sebuah koalisi global perusahan-perusahaan yang belum pernah ada sebelumnya mengatakan tidak pada penghancuran hutan untuk produk kertas APP. Merek APP telah menjadi racun yang bahkan anak perusahaannya sendiri tidak ingin dikaitkan.
Sementara sejumlah perusahaan di seluruh dunia telah mengambil tindakan menghapus APP dari rantai suplai, sementara itu penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia terhadap pabrik APP berjalan sangat lambat. Bukti dari investigasi Greenpeace telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI yang meminta penyelidikan secepatnya atas kasus tersebut.
Zulfahmi melanjutkan Greenpeace telah membuktikan bahwa APP melanggar hukum Indonesia yang melindungi Ramin, namun akibat lambatnya tindakan yang diambil oleh Kemenhut memberikan waktu pada APP untuk menghilangkan bukti di pabrik mereka. “Kami meminta Kementerian Kehutanan harus tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan dan pemerintah harus memastikan perlindungan menyeluruh terhadap hutan alam yang tersisa,”harapnya.
Greenpeace meminta APP untuk segera menerapkan kebijakan nol deforestasi mengikuti langkah perusahaan saudaranya di sektor kelapa sawit, GAR (Golden Agri Resources).
Foto : Greenpeace & Naskah : Marwan Azis.