Bandung, BL, Bingung kemana Anda hendak mengadu, ketika menemukan lingkungan atau sungai tercemar limbah? Situs web bernama Water Patrol bisa menjadi pilihan yang tepat untuk melaporkan pencemaran air limbah.
Situs Water Patrol yang beralamat di waterpatrol.greenpeace.or.id, sengaja dibangun Greenpeace Indonesia untuk menggalang partisipasi publik dalam pelestarian sungai di Indonesia terutama Citarum.
Situs ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Jurnalisme Warga yang diadakan oleh Greenpeace pada November 2011 lalu. Acara peluncuran situs ini berbarengan dengan acara Car Free Day di Kota Bandung di Dago(19/2).
Belasan volunteer Greenpeace memanfaatkan momen Car Free Day untuk menyampaikan potret terkini DAS Citarum kepada warga Bandung. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi water patrol dan turut serta secara aktif melakukan pengawasan dan pelaporan pencemaran air oleh limbah industri dan sumber lain melalui situs web Water Patrol. Ratusan warga bandung, terlihat antusiasi mendatangi stand Greenpeace untuk berpartisipasi dalam kampanye pelestarian Citarum melalui situs Water Patrol.
Situs Water Patrol sangat mudah untuk diakses dan digunakan oleh siapa saja. Situs ini dapat diakses melalui komputer dengan akses internet dengan alamat waterpatrol.greenpeace.or.id atau melalui handphone dengan akses internet dengan alamat waterpatrol.greenpeace.or.id/mobile.
Melalui situs web ini masyarakat dapat melaporkan pencemaran air oleh limbah industri dan sumber lain. “Greenpeace akan memastikan setiap laporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat, dengan menggunakan komputer atau handphone, diterima oleh pemerintah terkait. “Selain itu, si pelapor tidak perlu khawatir, karena Greenpeace akan menjaga kerahasiaan data diri pelapor dan tidak akan membuka data pelapor tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pelapor”, ucap Ahmad Ashov, Jurukampanye Air Greenpeace Indonesia saat ditemui disela-sela acara peluncuran situs Water Patrol.
Masyarakat di seluruh Indonesia dapat menggunakan situs web ini untuk melaporkan pencemaran air yang terjadi di sekitar mereka, namun untuk peluncuran pertama ini akan dikhususkan untuk daerah aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. Alasan utama mengapa Citarum menjadi daerah sasaran pertama sosialisasi situs ini adalah karena lebih dari 600 industri berdiri di sepanjang sungai Citarum dan berpotensi mencemari Sungai Citarum dengan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), bahkan tanpa proses pengolahan sekalipun.
Menurut Ashov, setiap orang berhak melaporkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup akibat limbah B3 dan pemerintah wajib menindaklanjutinya. “Masyarakat juga berhak atas informasi yang terbuka mengenai pengelolaan limbah B3 yang dapat mengancam kesehatan lingkungan”, jelasnya.
Sementara, Deni Riswandini, Ketua Elingan PKK DAS Citarum, menyambut baik inisiatif Greenpeace membuat situs Water Patrol.”Saya berharap dengan dengan situs Water Patrol ini, makin banyak warga yang berpartisipasi dalam pelestarian DAS Citarum, yang kini ditercemar limbah industri,”ujarnya.
Menurutnya upaya advokasi terkait pencemaran akan terlihat lebih efektif ketika disampaikan oleh media. Hasilnya, memang ada tindak lanjut dari pemerintah setempat serta adanya upaya pengurangan pembuangan limbah walaupun mungkin belum signifikan. “Oleh karena itu, masyarakat di sekitar daerah pencemaran harus diberi pengetahuan dan keterampilan terkait menyampaikan advokasi lewat media”, kata Deni.
Tahun lalu, Greenpeace mengadakan polling opini publik terkait polusi industri di Sungai Citarum. Hasil dari poliing tersebut adalah sebanyak 81% masyarakat setuju bahwa industri harus segera berhenti mencemari sungai Citarum dan 63.5% masyarakat setuju untuk turut serta secara aktif dalam menjaga dan mencegah pencemaran Sungai Citarum dari limbah B3 Industri.
Greenpeace mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk bergabung menjadi Water Patrol dan turut serta menjaga Sungai Citarum dan sungai-sungai lain di Indonesia dari pencemaran. “Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi kebenarannya, namun identitas pelapor tetap dirahasiakan. Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti,”kata Ahmad Ashov.
Baik Deni Riswandini maupun Ahamad Ashov setuju dengan adanya pandangan, pemerintah melakukan pembiaran terhadap industri tekstil yang membuang limbahnya di DAS Citarum.”Pemerintah harusnya tidak melakukan pembiaran tapi sebaiknya mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan pencemaran limbah B3 dan kepada industri untuk segera berhenti mencemari Sungai Citarum dengan limbah B3′ tandas Ashov.
Kini kita bisa membantu menyelamatkan Sungai Citarum hanya dengan Satu Klik Saja!
Foto dan Naskah : Marwan Azis.