Lahan kritis Sulsel capai 682.784 hektar

Hutan Top Stories
Perambahan Hutan yang Memperparah Kerusakan Hutan di Indonesia. Foto : .Tarungnews.com
MAKASSAR, BL-Saat ini Sulawesi Selatan memiliki lahan kritis seluasnya 682.784 hektar, sedikit butuh waktu 20 tahun mendatang untuk kembali hijau, itu pun kalau tidak ada lagi penjarahan hutan oleh masyarakat di sekitar hutan.

Penghijauan kembali lahan kritis yang sudah digunduli tidaklah gampang walaupun rehabilitasi dilakukan setiap tahun, kata Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Idris Syukur seperti dilansir Antara di Makassar, Minggu (26/7)

Setiap tahun, kata Idris, pemerintah menjalankan program rehabilitasi hutan dan lahan berbasis masyarakat dengan sasaran 20 ribu hektar hutan dan didanai APBN 2009 senilai Rp2,05 miliar, belum termasuk dana pendamping pemerintah Sulsel.

Program ini dilakukan untuk mempercepat upaya pengendalian lahan kritis, baik di kawasan hutan lindung, hutan produksi maupun di luar kawasan hutan dengan melibatkan semua elemen masyarakat di daerah ini.

Ada tujuh kegiatan dalam merehabilitasi hutan tahun ini, antara lain pembinaan dan pengawasan reklamasi hutan dan lahan, pengelolaan sumber benih/bibit tanaman hutan, pengujian dan pengawasan bibit tanaman hutan, penyusunan rencana pengelolaan DAS (daerah aliran sungai) serta pengembangan model rehabilitasi hutan dan lahan.

Sekarang ini, katanya, benih dan bibit tanaman hutan maupun tanaman produktif seperti mangga, durian, kemiri, dan lainnya sudah siap ditanam di lahan kritis yang tersebar di beberapa kabupaten. Benih dan bibit yang tersedia masih belum menjangkau seluruh lahan kritis yang ada sehingga dilakukan bertahap.

Dari 2,1 juta hektar hutan di Sulsel, luas lahan kritis mencapai 682.784 hektar dengan 369.956,5 hektar di antaranya berada dalam kawasan hutan dan 312.827,7 hektar berada di luar kawasan hutan. Jumlah penduduk yang berladang berpindah-pindah di area hutan tercatat 23.415 keluarga, sedangkan di luar kawasan hutan 35.882 keluarga.

Penyebab meluasnya kerusakan hutan adalah karena jumlah penduduk terus bertambah sehingga lahan pertanian yang mereka butuhkan kian luas. Pembabatan hutan untuk lahan pertanian baru pun terjadi di mana-mana.

Menurut Idris, pemerintah Sulsel terus melakukan upaya pencegahan (preventif) melalui sosialisasi mengenai pentingnya hutan yang harus dilestarikan. Melalui pendekatan seperti itu, masyarakat di lingkungan hutan tidak lagi menjarah hutan, tetapi justru menjaga hutan untuk tetap lestari.

Masyarakat juga dilibatkan untuk menanam pohon-pohon produktif sebagai upaya penghijauan lahan dan peningkatan pendapatan mereka. 

Selama ini, pengamanan hutan di Sulsel melibatkan 265 orang polisi kehutanan, minim dibanding luas hutan di daerah itu. Dengan luas hutan 2,1 juta hektar, polisi hutan yang dibutuhkan sedikitnya 1.000 orang. Dengan 1.000 orang polisi hutan berarti setiap 2.000 hektar hutan dijaga oleh seorang polisi hutan. (Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *