Macan tutul. Foto : dok Wikipedia. |
Asep juga menyatakan, berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), jumlah Panthera pardus tak lebih dari 10 sampai 17 ekor.
“Saya berharap polisi hutan Balai konservasi TNGHS berkoordinasi untuk pengamanan satwa-satwa langka itu,” katanya seperti dilansir situs pencinta Alam Siklus.org.
Saat ini, Balai Konservasi TNGHS tidak berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak dalam mengamankan dan mengawasi binatang langka itu.
Sebagian besar kawasan TNGHS masuk wilayah Kabupaten Lebak, sementara lainnya masuk Bogor dan Sukabumi.
Asep menyebutkan, pernah menemukan puluhan jejak macan tutul pada 1900-an di Blok Cikijang Cibeber dan Gunung Gede Panggarangan, namun kini sulit menemukan nya akibat pemburuan dari orang-orang tidak bertanggung jawab.
Sejumlah pencinta binatang langka Kabupaten Lebak mengaku saat ini banyak pemburuan dengan menggunakan anjing sebagai alat pelacak.
“Hasil pemburuan itu mereka jual dalam keadaan hidup-hidup. Jika mati biasanya mereka gunakan air pengeras,” kata Dede (35) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.(ANT).